Meminang adat minang
kabau ( Solok )
Tradisi perhelatan
pernikahan menurut adat Minangkabau lazimnya
melalui sejumlah prosesi yang hingga kini masih dijunjung tinggi untuk
dilaksanakan serta melibatkan keluarga besar kedua calon mempelai, terutama
dari keluarga pihak wanita. Berikut beberapa tradisi dan
upacara adat yang biasa dilakukan baik sebelum maupun setelah acara
pernikahan:
1. Maresek
Maresek merupakan penjajakan pertama sebagai
permulaan dari rangkaian tatacara pelaksanaan pernikahan. Sesuai dengan sistem
kekerabatan di Minangkabau, pihak keluarga wanita mendatangi pihak keluarga
pria. Lazimnya pihak keluarga yang datang membawa buah
tangan berupa kue atau buah-buahan sesuai dengan
sopan santun budaya timur. Pada awalnya beberapa wanita yang berpengalaman
diutus untuk mencari tahu apakah pemuda yang dituju berminat untuk menikah dan
cocok dengan si gadis. Prosesi bisa berlangsung beberapa kali perundingan
sampai tercapai sebuah kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga.
2. Meminang dan
Bertukar Tanda
Keluarga calon mempelai
wanita mendatangi keluarga calon mempelai pria untuk meminang. Bila tunangan
diterima, berlanjut dengan bertukar tanda sebagai simbol pengikat perjanjian dan
tidak dapat diputuskan secara sepihak. Acara melibatkan orang tua atau ninik
mamak dan para sesepuh dari kedua belah pihak.
Rombongan keluarga
calon mempelai wanita datang dengan membawa sirih pinang lengkap disusun dalam carano
atau kampla yaitu tas yang terbuat dari daun pandan. Menyuguhkan sirih
diawal pertemuan dengan harapan apabila ada kekurangan atau kejanggalan tidak
akan menjadi gunjingan. Sebaliknya, hal-hal yang manis dalam pertemuan akan
melekat dan diingat selamanya. Selain itu juga disertakan oleh-oleh kue-kue dan
buah-buahan. Benda-benda yang dipertukarkan biasanya benda-benda pusaka seperti keris, kain adat atau benda lain yang bernilai
sejarah bagi keluarga. Benda-benda ini akan dikembalikan dalam suatu acara
resmi setelah berlangsung akad nikah.
Tata caranya diawali
dengan juru bicara keluarga wanita yang menyuguhkan sirih lengkap untuk
dicicipi oleh keluarga pihak laki-laki sebagai tanda persembahan. Juru bicara menyampaikan lamaran
resmi. Jika diterima berlanjut dengan bertukar tanda ikatan masing-masing.
Selanjutnya berembug soal tata cara penjemputan calon mempelai pria.
3. Mahanta /
Minta Izin
Calon mempelai pria
mengabarkan dan mohon doa restu rencana pernikahan kepada mamak-mamaknya,
saudara-saudara ayahnya, kakak-kakaknya yang telah berkeluarga dan para sesepuh
yang dihormati. Hal yang sama dilakukan oleh calon mempelai wanita, diwakili
oleh kerabat wanita yang sudah berkeluarga dengan cara mengantar sirih.
Bagi calon mempelai
pria membawa selapah yang berisi daun nipah dan tembakau (namun saat
ini sedah digantikan dengan rokok). Sementara bagi keluarga calon mempelai
wanita ritual ini menyertakan sirih lengkap.
Ritual ini ditujukan
untuk memberitahukan dan mohon doa rencana pernikahannya. Biasanya keluarga
yang didatangi akan memberikan bantuan untuk ikut memikul beban dan biaya
pernikahan sesuai kemampuan.
4. Babako –
Babaki
Pihak keluarga dari
ayah calon mempelai wanita (disebut bako) ingin memperlihatkan kasih
sayangnya dengan ikut memikul biaya sesuai kemampuan. Acara berlangsung
beberapa hari sebelum acara akad nikah.
Perlengkapan yang
disertakan biasanya berupa sirih lengkap (sebagai kepala adat), nasi kuning singgang
ayam (makanan adat), antaran barang yang diperlukan calon mempelai wanita
seperti seperangkat busana, perhiasan emas, lauk pauk baik yang sudah dimasak
maupun yang masih mentah, kue-kue dan sebagainya.
Sesuai tradisi, calon
mempelai wanita dijemput untuk dibawa ke rumah keluarga ayahnya. Kemudian para
tetua memberi nasihat. Keesokan harinya, calon mempelai wanita diarak kembali
ke rumahnya diiringi keluarga pihak ayah dengan membawa berbagai macam barang
bantuan tadi.
5. Malam Bainai
Bainai berarti melekatkan tumbukan halus daun pacar merah atau
daun inai ke kuku-kuku calon pengantin wanita. Tumbukan ini akan meninggalkan
bekas warna merah cemerlang pada kuku. Lazimnya berlangsung malam hari sebelum
akad nikah. Tradisi ini sebagai ungkapan kasih sayang dan doa restu dari para
sesepuh keluarga mempelai wanita.
Busana khusus untuk upacara bainai
yakni baju tokoh dan bersunting rendah. Perlengkapan lain yang
digunakan antara lain air yang berisi keharuman tujuh kembang, daun iani
tumbuk, payung kuning, kain jajakan kuning, kain simpai dan kursi untuk calon
mempelai.
Calon mempelai wanita
dengan baju tokoh dan bersunting rendah dibawa keluar dari kamar
diapit kawan sebayanya. Acara mandi-mandi secara simbolik dengan memercikkan
air harum tujuh kembang oleh para sesepuh dan kedua orang tua. Selanjutnya,
kuku-kuku calon mempelai wanita diberi inai.
6. Manjapuik
Marapulai
Ini adalah acara adat
yang paling penting dalam seluruh rangkaian acara perkawinan menurut adat
Minangkabau. Calon pengantin pria dijemput dan dibawa ke rumah calon pengantin
wanita untuk melangsungkan akad nikah. Prosesi ini juga dibarengi pemberian
gelar pusaka kepada calon mempelai pria sebagai tanda sudah dewasa.
Lazimnya pihak keluarga
calon pengantin wanita harus membawa sirih lengkap dalam cerana yang
menandakan datangnya secara beradat, pakaian pengantin pria lengkap, nasi
kuning singgang ayam, lauk pauk, kue-kue serta buah-buahan. Untuk daerah
pesisir Sumatera barat biasanya juga menyertakan payung kuning, tombak, pedang
serta uang jemputan atau uang hilang.
Rombongan utusan dari
keluarga calon mempelai wanita menjemput calon mempelai pria sambil membawa
perlengkapan. Setelah prosesi sambah mayambah dan mengutarakan maksud kedatangan,
barang-barang diserahkan. Calon pengantin pria beserta rombongan diarak menuju
kediaman calon mempelai wanita.
7. Penyambutan
di Rumah Anak Daro
Tradisi menyambut
kedatangan calon mempelai pria di rumah calon mempelai wanita lazimnya
merupakan momen meriah dan besar. Diiringi bunyi musik tradisional khas Minang
yakni talempong dan gandang tabuk, serta barisan Gelombang Adat timbal balik
yang terdiri dari pemuda-pemuda berpakaian silat, serta disambut para dara
berpakaian adat yang menyuguhkan sirih.
Sirih dalam carano adat
lengkap, payung kuning keemasan, beras kuning, kain jajakan putih merupakan
perlengkapan yang biasanya digunakan.
Keluarga mempelai
wanita memayungi calon mempelai pria disambut dengan tari Gelombang Adat timbal
balik. Berikutnya, barisan dara menyambut rombongan dengan persembahan sirih
lengkap. Para sesepuh wanita menaburi calon pengantin pria dengan beras kuning.
Sebelum memasuki pintu rumah, kaki calon mempelai pria diperciki air sebagai
lambang mensucikan, lalu berjalan menapaki kain putih menuju ke tempat
berlangsungnya akad.
8. Tradisi
seusai akad nikah
Ada lima acara adat
Minang yang lazim dilaksanakan seusai akad nikah. Yaitu memulang tanda,
mengumumkan gelar pengantin pria, mengadu kening, mengeruk nasi kuning dan
bermain coki.
* Memulangkan tanda
Setelah resmi sebagai
suami istri maka tanda yang diberikan sebagai ikatan janji sewaktu lamaran
dikembalikan oleh kedua belah pihak.
*Mengumumnkan gelar pengantin pria
Gelar sebagai tanda
kehormatan dan kedewasaan yang disandang mempelai pria lazimnya diumumkan
langsung oleh ninik mamak kaumnya.
*Mengadu Kening
Pasangan mempelai
dipimpin oleh para sesepuh wanita menyentuhkan kening mereka satu sama lain.
Kedua mempelai didudukkan saling berhadapan dan diantara wajah keduanya
dipisahkan dengan sebuah kipas, lalu kipas diturunkan secara perlahan. Setelah
itu kening pengantin akan saling bersentuhan.
*Mangaruak Nasi Kuning
Prosesi ini
mengisyaratkan hubungan kerjasama antara suami isri harus selalu saling menahan
diri dan melengkapi. Ritual diawali dengan kedua pengantin berebut mengambil
daging ayam yang tersembunyi di dalam nasi kuning.
*Bermain Coki
Coki adalah permaian tradisional Ranah Minang. Yakni semacam
permainan catur yang dilakukan oleh dua orang, papan permainan menyerupai
halma. Permainan ini bermakna agar kedua mempelai bisa saling meluluhkan
kekakuan dan egonya masing-masing agar tercipta kemesraan.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !